EVALUASI PENGISIAN INFORMED CONSENT YANG TIDAK LENGKAP PADA REKAM MEDIS PASIEN RAWAT INAP DI RS N
Keywords:
Evaluasi, informed consent, pasien rawat inapAbstract
Latar Belakang: Informed consent di Rumah Sakit N masih menggunakan formulir walaupun sudah menjalankan rekam medis elektronik tapi sebagian masih manual (rekam medis hibryd). Formulir informed consent pasien rawat inap masih belum terisi dan menurut petugas rekam medis bagian asembling, sudah dimintakan untuk dilengkapi ke petugas yang bertanggungjawab, akan tetapi masih juga belum dilengkapi. Tujuan: Mengevaluasi pengisian formulir informed consent pasien rawat inap yang tidak lengkap di RS N. Metode: Jenis penelitian deskriptif kualitatif, jumlah responden sebanyak 6, dan teknik pengambilan sampel menggunakan total sampling, Hasil: Penyelenggaraan sistem pelayanan rekam medis di RS N belum optimal dan proses dalam pelaksanaan rekam medis belum terlaksana dengan baik, karena informed consent pengisiannya belum 100%, ditunjukkan dengan identifikasi ketidaklengkapan tertinggi pada kelas perawatan 97,5 % dan dari autentifikasi ketidaklengkapan tertinggi pada nama perawat 50%. Faktor predisposisi (SDM) yang perlu dievaluasi pada tanda tangan, bagian identitas pasien dan lain-lain tidak terisi lengkap disebabkan pasien yang banyak sehingga intensitas pelayanan yang tinggi, terburu-buru dalam pelayanan pasien selanjutnya sedangkan pasien perlu waktu berfikir untuk mempertimbangkan menolak atau menerima tindakan medis, sehingga kelupaan tanda tangan dari tenaga medis, perawat atau bidan yang bertanggungjawab memberi pelayanan pada pasien. Faktor pendukung (sarana) lembar informed consent sudah mencukupi. Faktor pendorong (prosedur dan kebijakan) belum terdapat SOP tapi terdapat kebijakan petunjuk teknis pengisian informd consent yang sudah ditetapkan oleh direktur. Selain itu terdapat rapat koordinasi pekanan dan bulanan yang di dalamnya juga membahas tentang ketidaklengkapan pengisian. Kesimpulan: Evaluasi yang diberikan dari faktor prediposisi dan faktor pendukung. Faktor prediposisi karena intensitas pelayanan yang tinggi, dimana jumlah petugas yang tidak sebanding dengan banyaknya pasien sehingga tanda tangan, identitas pasien dan lain-lain perlu ada penegakan sanksi dan reward untuk petugas yang berwenang dalam pengisian lembar informed consent oleh pimpinan RS. Faktor pendukung berupa petunjuk teknis ditingkatkan menjadi SOP sehingga terdapat alur yang jelas bila terjadi ketidaklengkapan terdapat pedoman untuk tahap pelengkapannya oleh SDM kesehatan yang bertanggung jawab. Disarankan RS melanjutkan pengembangan rekam medis elektronik di RS nya sehingga masalah ketidaklengkapan form informed consent khususnya dan rekam medis umunya dapat lebih teliti dan sistematis dalam kelengkapan pengisian, dan diadakan sosialisasi antar komite medis dan dokter spesialis untuk berkomitmen dalam melengkapi pengisian rekam medis.






