ANALISIS KANDUNGAN FORMALIN PADA IKAN ASIN YANG DIJUAL DI PASAR TRADISIONAL KOTA KENDARI
Keywords:
Formalin, Ikan Asin, Pasar TradisionalAbstract
Latar Belakang: Formalin (formaldehid) adalah salah satu zat yang dilarang dalam bahan makanan. Pengawet ini memiliki unsur aldehida yang bersifat mudah bereaksi dengan protein, ketika disiramkan ke makanan formalin akan mengikat unsur protein (protein menjadi mati atau tidak berfungsi) mulai dari bagian permukaan hingga meresap ke bagian dalamnya. Ikan asin adalah bahan makanan yang sudah populer dikalangan masyarakat dan banyak digemari sebagai lauk sehari-hari. Tujuan: Penelitian ini untuk mengidentifikasi Kandungan Formalin yang dijual di Pasar Tradisional Kota Kendari Pasar Basah Mall Mandonga dan Pasar Panjang. Metode: merupakan penelitian deskriptif mengunakan pendekatan analisis kualitatif yang meliputi pengamatan ciri fisik, dan pengujian formalin menggunakan alat rapid test kit formalin. Hasil: Penelitian menunjukkan dari 15 sampel ikan asin yang di ambil di Pasar Tradisional Kota Kendari Pasar Basah Mall Mandonga yang telah di uji di dapatkan ikan asin yang positif mengandung formalin sebanyak 11 dan ikan asin yang negatif mengandung formalin sebanyak 4 ikan asin sedangkan dari 15 sampel ikan asin pasar panjang yang telah di uji di dapatkan ikan asin yang positif mengandung formalin sebanyak 10 dan ikan asin yang negatif mengandung formalin sebanyak 5 ikan asin. Kesimpulan: Dari hasil penelitian Ikan Asin yang beredar pada Pasar Tradisional Kota Kendari di Pasar Basah Mall Mandonga dan Pasar Panjang, sampel sebanyak 30, ditemukan yang memiliki karakteristik warna 22 tidak normal dan 8 Ikan Asin yang memiliki warna normal. Dan 30 sampel yang di uji kandungan formalin, 21 sampel positif mengandung formalin dan 9 negatif. Disarankan kepada Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kota Kendari perlu adanya evaluasi dan tindak lanjut terkait penggunaan formalin pada Ikan Asin dan makanan yang dijual di Kota Kendari dan juga kepada Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kota Kendari untuk memberikan penyuluhan dan penyebaran informasi tentang formalin dan bahanya kepada produsen, pedagang, dan masyarakat.






